Sukses

Sinergi BNP2TKI-Kemenlu Perlu Ditingkatkan

BNP2TKI berupaya meningkatkan sinergi dengan Kementerian Luar Negeri guna melindungi buruh migran asal Indonesia

Liputan6.com, Yogyakarta: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berupaya meningkatkan sinergi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) guna melindungi TKI di luar negeri. Demikian disampaikan Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat di Yogyakarta, Kamis (24/3). 

Saat membuka "Workshop and International Business Meeting VI BNP2TKI", Jumhur menilai kerja sama dengan pihak Kemenlu serta Perwakilan RI berjalan cukup baik. Terutama, terkait aspek perlindungan TKI dan keperluan pendataan TKI yang tersebar di luar negeri. Bahkan, kegiatan pemulangan para TKI overstay atau TKI bermasalah ke Tanah Air, yang dilaksanakan secara bertahap, juga tak bisa dilepaskan adanya harmoni antara BNP2TKI dan Kemenlu.

Meski demikian, Jumhur mengingatkan, permasalahan TKI umumnya meningkat secara kompleks, baik disebabkan pengguna (majikan), agen penyalur TKI, situasi di negara penempatan, hingga dampak proses penempatan TKI yang tidak berkualitas. Karena itu, Ia berharap upaya sinergi antara BNP2TKI-Kemenlu-Perwakilan RI dapat dilakukan lebih kuat. Dengan demikian, penanganan perlindungan TKI di luar negeri dapat diselesaikan dengan cepat.

Jumhur menambahkan, penguatan sinergi utama antara BNP2TKI dan Perwakilan RI ke depan akan menggunakan sistem jaringan komputer (sistem online) dalam pendataan TKI di luar negeri maupun pelayanan perlindungan TKI. Dengan penerapan online ini maka efektivitas perlindungan pada TKI akan tercapai dengan kualitas yang akuntabel serta transparan. Di samping, tentunya bersifat murah, mudah, dan aman.

Adapun workshop BNP2TKI berlangsung pada 23-25 Maret. Workshop ini diikuti sejumlah staf perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Brunei Darussalam. Termasuk, perwakilan sejumlah Konsulat Jenderal RI (KJRI), yakni Tawau, Kinabalu, Sarawak, Sabah.

Tak tertinggal agensi penempatan tenaga kerja asing yang ada di Malaysia dan Brunei, sejumlah Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) di Tanah Air. Serta, Kepala BP3TKI/P4TKI (Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI/Pos Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI) dari berbagai daerah.(ADI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.