Sukses

Hukuman Pancung untuk Darsem

Darsem, TKW asal Subang, Jawa Barat, harus menyediakan uang tebusan sebesar Rp 4,6 miliar agar terbebas dari hukuman pancung di Arab Saudi.

Liputan6.com, Subang: Darsem, TKW asal Subang, Jawa Barat, harus menyediakan uang tebusan sebesar Rp 4,6 miliar agar terbebas dari hukuman pancung di Arab Saudi. Hal inilah yang jadi pikiran orangtua Darsem di Desa Patimban, Subang. Sawinah dan Daud Tawar hanyalah buruh tani yang penghasilannya sering tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Darsem pun menitipkan Safi, putra satu-satunya. Jika pun Darsem harus menyiapkan uang miliaran rupiah agar terbebas dari hukuman pancung, pihak keluarga juga bingung memenuhinya. Bahkan, nenek Darsem yang mengetahui cucunya akan dihukum mati hanya bisa menangis.

Hukuman pancung atas Darsem terkait tuduhan telah membunuh majikannya seorang warga Yaman. Pengadilan di Riyadh kemudian menvonis Darsem hukuman pancung. Pihak Kedutaan Besar RI pun sudah berupaya membebaskan Darsem melalui upaya damai pada keluarga korban.

Pihak keluarga korban pun bersedia berdamai, namun meminta kompensasi senilai Rp 4,6 miliar. Jumlah uang itu tentu saja tidak bisa disanggupi pihak keluarga.

Darsem yang menjadi tulang punggung keluarga sudah menjadi TKW sejak 2002 lalu. Sungguh mustahil pihak keluarga mampu menyiapkan uang miliaran rupiah sebagai kompensasi perdamaian.(ADO)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.