Sukses

Penelitian Belum Matang Dipublikasi Bisa Dipidana

Polemik susu formula berbakteri hingga kini cukup meresahkan masyarakat. Hal itu terkait hasil penelitian IPB susu formula berbakteri yang dinilai belum lengkap namun sudah dipublikasikan kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta: Polemik susu formula berbakteri hingga kini cukup meresahkan masyarakat. Hal itu terkait hasil penelitian IPB susu formula berbakteri yang dinilai belum lengkap namun sudah dipublikasikan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Wijayarta, menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik. Menurutnya hasil penelitian belum lengkap tapi sudah dipublikasikan kepada masyarakat.

"Kalau belum lengkap jangan di-publish, karena ini bisa meresahkan masyarakat. Ini bisa dipidanakan," ujarnya dalam diskusi interaktif bertema 'Susu Formula Berbakteri' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Saptu (19/2).

Menurutnya, semua penelitian itu tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat jika belum lengkap. Meskipun masyarakat (konsumen) berhak untuk mengetahui informasi. "Penelitian kalau belum lengkap itu tidak boleh diberitahukan kepada publik," ujarnya.   

Marius menyayangkan tindakan oknum tersebut. "Oknum ini kok berani-beraninya mem-publish ke masyarakat. Kalau penelitian mau dipasang di website belum lengkap, itu hal yang sangat tabu," tegasnya.

Karena itu kalau memang oknum tersebut sudah berani mempublikasikan, dia harus berani menjelaskan kepada publik. Ia menambahkan, untuk memastikan apakah seorang konsumen terkena bakteri sakazakii, itu dapat dilakukan pengecekan di laboratorium. "Jika memang bakteri sakazakii itu ada, dalam ilmu medis kalau kena bakteri sakazakii dalam waktu lima hari bisa meninggal," ujarnya. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.