Sukses

Komnas PA Akan Gugat Menkes dan BPOM

Komnas Perlindungan Anak akan menggugat Menkes dan BPOM lantaran tidak mengumumkan susu formula yang tercemar bakteri enterobacter sakazakii. Tindakan itu dinilai meresahkan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta: Komnas Perlindungan Anak akan menggugat Mentri Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lantaran tidak mengumumkan susu formula yang tercemar bakteri enterobacter sakazakii, Kamis (17/2). Tindakan itu dinilai meresahkan masyarakat.

Benarkah ada susu formula yang tercemar bakteri? Alih-alih mengetahui susu apa saja yang tercemar bakteri enterobacter sakazakii, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih justru mengumumkan 96 merk susu formula yang tidak tercemar berdasarkan hasil penelitian Badan POM 2011.

Dalam keputusan Mahkamah Agung yang harus diumumkan adalah hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dilakukan rentang 2003 hingga 2006 terhadap 22 sampel susu formula yang terkontaminasi bakteri sakazakii sebesar 22,73 persen. Pihak IPB juga enggan mengumumkan dengan alasan belum menerima surat putusan MA. Sementara Menkes berdalih tidak tahu soal penelitian yang dilakukan IPB.

Dampak sakazakii baru terlihat enam hingga delapan tahun pascamengkonsumsi susu formula yang tercemar. Itulah sebabnya ibu-ibu yang memiliki anak pada 2003 hingga 2006 resah. Pasalnya, bakteri enterobacter sakazakii termasuk kategori berbahaya. Karena selain bisa mengakibatkan infeksi selaput otak, bakteri ini juga bisa mengakibatkan infeksi saluran kencing, kerusakan saluran cerna, hingga hidrosefalus.(BJK/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.