Sukses

KWI: Pemerintah Harus Bertindak Tegas!

Kerusuhan massa usai pembacaan vonis kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, yang berbuntut pengrusakan dan pembakaran tiga gereja di antaranya gedung gereja Katolik, ditanggapi serius Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). KWI meminta pemerintah bertindak tegas.

Liputan6.com, Jakarta: Kerusuhan massa usai pembacaan vonis kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, yang berbuntut pengrusakan dan pembakaran tiga gereja di antaranya gedung gereja Katolik, ditanggapi serius Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).

Sekretaris Eksekutif Komisi Hak KWI, Benny Susetyo, kepada Liputan6.com, Selasa (8/2), menyatakan pemerintah harus bertindak tegas. Para pelaku tindak kekerasan dan mereka yang menjadi otak peristiwa tersebut segera ditangkap dan diadili.  

Kerusuhan yang terjadi di kantor PN Temanggung, dipicu oleh vonis 5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Antonius Richmond Bawengan atas dakwaan penistaan agama. Antonius didakwa telah menyebarluaskan penghinaan terhadap beberapa agama besar kepada masyarakat melalui selebaran. Selain merusak kantor PN Temanggung, massa yang marah juga merusak dan membakar 3 gereja dan mobil yang berada tak jauh dari kantor pengadilan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.