Sukses

RI - Arab Saudi Buat Kesepakatan Soal TKI

Cerita soal penderitaan TKI yang hingga kini terpaksa tinggal di kolong jembatan layang juga harus berakhir. Sejumlah persyaratan akan diperketat.

Liputan6.com, Jakarta: Cerita sedih tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang kerap menjadi sorotan publik membuat pemerintah bersikap. Cerita soal penderitaan TKI yang hingga kini terpaksa tinggal di kolong jembatan layang juga harus
berakhir. Sejumlah persyaratan akan diperketat.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi mengadakan pertemuan dan menghasilkan dua kesepakatan penting.

Pihak Arab Saudi dan Indonesia sepakat membenahi penempatan dan perlindungan bagi TKI di Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Indonesia sepakat untuk memperketat seleksi dan persyaratan agen pekerja dan pengguna jasa.

Sebelum adanya penandatanganan kerjasama dengan pemerintah Saudi Arabia, sebaiknya tak ada pengiriman TKI ke luar negeri. Alasannya, negara-negara yang mempekerjakan TKI seperti Thailand, Singapura, telah ada perjanjian atau MoU kerja dengan  Pemerintah Indonesia.

Inilah beberapa point kesepakatan antara RI dan Arab Saudi:

1. Membenahi penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi
    - meningkatkan pengawasan perjanjian kerja
    - pengetatan persyaratan agen pekerja dan pengguna jasa   
    - kemudahan akses komunikasi bagi TKI
    - perlindungan asuransi

2. Membentuk forum khusus setingkat pejabat senior kemenakertrans
    - langkah awal menyusun nota kesepahaman soal perlindungan TKI

(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.