Sukses

KPI Akui Belum Bisa Pantau Seluruh Media

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat mengakui lembaganya belum mampu memantau semua siaran media massa.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum mampu memantau semua siaran media massa, terutama terkait durasi iklan yang dinilai melebihi batas. Hal ini diungkapkan Ketua KPI Dadang Rahmat dalam rapat dengar pendapat usulan Revisi Undang-undang Penyiaran di DPR RI, Jakarta, Senin (6/12).

"Mungkin benar juga. Memang benar setiap program diberi jatah 20 persen untuk iklan. KPI belum bisa memantau semua siaran media massa. Hanya media-media pusat saja yang bisa dipantau KPI," jelas Dadang.

Pengakuan Ketua KPI itu sehubungan dengan kritik anggota Komisi II DPR RI Tantowi Yahya tentang durasi iklan dalam sebuah program yang terkadang melebihi batas yang ditentukan. "Saya sarankan agar KPI memperhatikan soal siaran niaga (iklan). Saya rasa terdapat banyak pelanggaran-pelanggaran. Tidak boleh iklan diputar berulang-ulang dalam suatu program walaupun dia sponsor utama, ada aturannya," ujar Tantowi.

Menurut Tantowi, sebaiknya media massa jangan hanya melihat iklan dari jumlah bayarannya saja. Namun juga memperhatikan kenyamanan para penonton.(CHR/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.