Sukses

Meski Mundur, Istri Gayus Tetap Ngantor

Milana Anggraieni, istri tersangka mafia pajak Gayus H.P. Tambunan telah mengundurkan secara resmi dari pekerjaanya di kantor DPRD DKI Jakarta. Namun Rabu (24/11), Milana masih terlihat masuk di kantornya.

Liputan6.com, Jakarta: Milana Anggraieni, istri tersangka mafia pajak Gayus H.P. Tambunan telah mengundurkan secara resmi dari pekerjaanya di kantor DPRD DKI Jakarta. Namun Rabu (24/11), Milana masih terlihat masuk di kantornya.

Hal itu terlihat pada mesin absensi di Bagian Kepegawaian. Dari mesin absensi tersebut terlihat, istri Gayus masuk pada pukul 08.00 WIB.

"Tadi pagi dia memang masuk, tapi dia izin," ujar salah seorang staf Kepegawaian DPRD DKI Jakarata yang enggan menyebut namanya itu kepada Liputan6.com saat ditemui di ruanganya, Rabu (24/11).

Pria berkacamata itu juga tidak dapat menjelaskan kemana perginya Milana. Namun yang pasti menurutnya, istri Gayus pagi ini memang masuk kerja. Sementara beberapa rekan kerja Milana di ruang kerjanya enggan berkomentar soal istri Gayus itu, baik soal pengunduran Milana maupun soal ketidakhadiran pagi ini.

Kepala Bidang Informasi Publik Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, membenarkan adanya kabar pengunduran Milana. Menurutnya, sejak Senin (22/11) lalu, istri Gayus itu memang secara tertulis telah mengundurkan diri pekerjaanya di kantor DPRD DKI Jakarta.

"Milana memang sudah ngundurin diri baru Senin (22/11) kemarin," ujarnya, saat ditemui di meja kerjanya, Balai Kota Pemrov DKI Jakarta, Rabu (24/11).

Namun demikian, lanjut Cucu, Milana masih dalam status karyawan DPRD DKI Jakarta selama surat keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum memutuskan secara sah.

"Status Milana sekarang masih pegawai di Sekretaris Dewan. Cuma karena ada kejadian ini untuk proses BAP masih dalam proses, karena dia juga lagi sibuk diperiksa Polisi. Harusnya masih masuk, cuma ada atau nggak kita gak tahu," ujar Cucu.

Cucu menjelaskan, sejauh ini surat pengunduran diri masih ada di tangan Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut ke kantor Badan Kepegawaian Nasional.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.