Sukses

Langkah Perlindungan TKI Hanya Reaktif

Pemerintah dinilai hanya bersikap reaktif terhadap kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Padahal perlu kajian menyeluruh untuk membuat kebijakan yang berpihak pada perlindungan TKI.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah dinilai hanya bersikap reaktif terhadap kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Padahal perlu kajian menyeluruh untuk membuat kebijakan yang berpihak pada perlindungan TKI.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, tentu punya alasan kenapa para pejabat yang menangani para pekerja di luar negeri kayak mundur. Dari tahun ke tahun selalu muncul kasus penganiayaan fisik dan pemerkosaan hak TKI.

Menurut Anis pemerintah hanya bersifat reaktif saat ada kasus dan tidak tuntas menyelesaikan pembelaan tki. "Ini bisa jadi indikator, bagaimana kinerja pejabat negara. Kalau nggak ada progres ya harus resmi mundur," ujar Anis dalam dialog di Warung Daun, Cikini, Sabtu (20/11).

Kini muncul kasus penyiksaan sadis yang dialami TKI asal Dompu, NTB, Sumiati binti Salan Mustopa, di Arab Saudi. Lalu kasus pembunuhan terhadap Kikim Komalasari binti Uko Marta juga di Arab Saudi.  Langkah evaluasi menyeluruh baru akan dilakukan. Salah satunya memperbaiki sistem komunikasi untuk memantau TKI dengan memberi alat komunikasi bagi TKI.

Inilah yang disesalkan anggota Komnas Perempuan, Yunianti Chuzaifah. Doktor yang disertasinya tentang TKI di Arab Saudi ini menilai kebijakan kerap dibuat tanpa riset mendalam tentang kondisi yang dihadapi di negara tujuan TKI. "Apa kultur di sana memungkinkan? Nggak selalu imigran mempunyai kebebasan," jelas dia. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.