Sukses

Moratorium Pengiriman TKI Sedang Dikaji

Kasus penyiksaan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi membuat pemerintah geram. Pemerintah sedang mengkaji apa perlu melakukan moratorium (penundaan)

Liputan6.com, Jakarta: Kasus penyiksaan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi membuat pemerintah geram. Pemerintah sedang mengkaji apa perlu melakukan moratorium (penundaan). Namun pelaksanaan moratorium berpotensi menimbulkan masalah TKI ilegal.

"Apakah langkahnya adalah moratorium atau langkah lain harus kita kaji dengan benar, dengan seksama karena penetapan suatu moratorium yang tidak bisa diimpor, dilaksankan akan mnciptakan satu katagori WN kita di luar negeri yang sifatnya tidak sah, tidak legal. Itukan menimbulkan satu permasalahan tersendiri. Kita terus kelola sikap kita," jelas Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di kantornya, Jakarta, Jumat (19/11).

Selain itu, Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi juga terus mengupayakan Memorandum of Understanding (MoU/nota kesepahaman) di sektor informal untuk meminimalisir insiden penyiksaan terhadap TKI. "Intinya pekerja di sektor informal terutama rumah tangga, pengawasannya juga jadi tantangan tersendiri. Bagaimana memastikan keadaannya, ini suatu yang sangat spesifik yang kita kelola kedepan," kata dia. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.