Sukses

Tanggap Darurat Merapi Hingga 24 November 2010

Pemerintah menetapkan tanggap darurat Gunung Merapi hingga 24 November mendatang. Setelah itu, pengungsi baru diperbolehkan ke rumahnya masing-masing.

Liputan6.com, Magelang: Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi berlangsung hingga 24 November 2010. "Sekarang kita masih dalam kondisi tanggap darurat sampai 24 November, setelah itu diperpanjang atau tidak, melihat situasinya," kata Mensos di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/11).

Mensos Salim Segaf mengatakan, kalau situasi Merapi sudah tenang dan statusnya sudah turun dari Awas, masyarakat bisa kembali ke daerah masing-masing. Dia berharap, masyarakat bisa mematuhi pemerintah.

Salim Segaf mengatakan, bantuan Kemensos pada saat tanggap darurat dengan memberikan bantuan makanan, selimut, dan kebutuhan lainnya. Setelah tanggap darurat adalah rekonstruksi dan rehabilitasi yang ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Mungkin ada yang rumahnya perlu dibangun karena hancur dan sapinya mati juga diganti dengan bantuan dari APBN, APBD, bantuan lokal, dan dari luar," kata Salim Segaf. Dia menyebutkan, dana penanggulangan bencana yang dikelola Kemensos sebanyak Rp 397 miliar, untuk kebutuhan fisik mencapai 80 persen dan sisanya untuk operasional. Namun, dana cadangan untuk bencana secara nasional lebih dari Rp 3 triliun untuk rekonstruksi dan rehabilitasi.

Menyinggung tentang pengungsi yang sudah pulang ke rumahnya dan tidak mempunyai apa-apa karena sawah dan ladangnya rusak karena tertimbun abu vulkanik, Mensos mengatakan, untuk kebutuhan makanan jelas cukup karena ada bantuan cukup banyak, tinggal bagaimana mendistribusikannya. "Tidak ada alasan masyarakat pengungsi yang sudah tidak punya apa-apa itu tidak makan, karena akan dibantu," kata Mensos.(ULF/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini