Sukses

Sedikit Orang Mengalihkan Bantuan untuk Korban Bencana

Lembaga Zakat Infak Sadaqah Muhammadiyah mencatat, dari 3.000 orang yang menyerahkan dana kurban hanya sedikit yang mengalihkan uangnya untuk korban bencana.

Liputan6.com, Jakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melansir fatwa pengalihan dana hewan kurban untuk membantu korban bencana. Hal itu dianggap lebih baik mendahulukan membantu korban bencana daripada membeli hewan untuk dikurbankan pada Iduladha nanti. Majelis Ulama Indonesia menyambut baik fatwa tersebut, Sabtu (13/11).

Sayangnya Lembaga Zakat Infak Sadaqah Muhammadiyah atau LAZISMU mencatat, dari 3.000 orang yang menyerahkan dana kurban hanya sedikit yang mengalihkan uangnya untuk korban bencana. Sebagai jalan tengah, LAZISMU akan menyalurkan hewan kurban kepada korban bencana alam.

Jelang Iduladha terjadi bencana alam bertubi-tubi di Tanah Air. Mulai banjir bandang di Kota Wasior, Papua Barat atau erupsi Gunung Merapi di Jawa Tengah-Yogyakarta serta gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Atas pertimbangan ini Muhammadiyah memandang membantu sesama yang sedang kesulitan karena tertimpa musibah merupakan kewajiban fardu kifayah.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.