Sukses

KAKAR: Ada Barter Politik Pemilihan Kapolri

Penghentian perkara terhadap kasus penggelapan ayat RUU Tembakau yang melibatkan salah satu anggota DPR RI, Ribka Tciptaning, dinilai sarat dengan nuansa politik. Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok menilai sebagai barter politik terhadap pemilihan calon Kapolri, Timur Pradopo.

Liputan6.com, Jakarta: Penghentian perkara terhadap kasus penggelapan ayat RUU Tembakau yang melibatkan salah satu anggota DPR RI, Ribka Tciptaning, dinilai sarat dengan nuansa politik. Bahkan KAKAR (Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok) menilai sebagai barter politik terhadap pemilihan calon Kapolri, Timur Pradopo.

"Kita dikejutkan oleh kepolisian Mabes Polri yang melakukan penghentian penyidikan (SP3) atau kasus hilangnya ayat tembakau sebagaimana telah dilaporkan oleh KAKAR. SP3 memang sebuah produk hukum yang memungkinkan. Akan tetapi ada berbagai macam keganjilan dan kejanggalan yang melatar belakangi terbitnya SP3 kasus tersebut," ujar Ketua KAKAR Hakim S. Pohan dalam jumpa persnya hari ini, di Jakarta, Selasa (19/10).

Sebelumnya Ribka Tjiptaning, Asiyah Salekan dan Maryani A. Barmuli adalah anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Mereka, lanjut Hakim, telah dijerat pasal 266 dan pasal 263 KUHP yang mengindikasikan terjadinya tindak pidana umum atas hilangnya ayat rokok dalam UU Kesehatan.

"Akan tetapi terbitnya SP3 kasus ayat rokok didasarkan atas hasil gelar perkara di Mabes Polri yang menyimpulkan bahwa kasus hilangnya ayat rokok bukan merupakan tindak pidana," tegasnya. Ribka Tjiptaning dan dua rekanya itu belum pernah diperiksa sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Akan tetapi Mabes Polri sudah melakukan gelar perkara atas hasil penyidikan yang menyimpulkan bahwa kasus hilangnya ayat rokok bukan merupakan tindak pidana.

Hakim juga menpertanyakan, terbitnya SP3 kasus ayat rokok tiga hari sebelum terpilihnya Timur Pradopo secara aklamasi sebagai Kapolri dinilai cukup mencurigakan. "Sangat mungkin terjadi barter politik dalam penghentian kasus ayat rokok dengan tiadanya penolakan dari frkasi manapun, khususnya PDI-P atas tampilnya Timur Pradopo selaku calon Kapolri," ujar Hakim.

"Sangat mungkin barter politik merembet ke kasus-kasus lain yang sedang ditangani Mabes Polri, seperti sindikasi mafia pajak yang diduga melibatkan perusaan Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie," imbuhnya. Dalam waktu dekat pihak KAKAR dan ICW juga akan melaporkan masalah dugaan barter politik ini ke Kompolnas, karena dinilai melanggar aturan yang berlaku.(AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.