Sukses

Komnas Perempuan: Masalah TKI Masih Banyak

Komnas Perempuan mengatakan, masih segudang masalah yang dialami TKI karena minimnya perlindungan.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) Yunianti Chuzaifah menyatakan, kasus Winfaidah merupakan satu dari segunung tumpukan permasalahan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dihadapi pekerja migran Indonesia di Malaysia. "Hal ini disebabkan masih minimnya perlindungan bagi TKI di negara penerima pekerja migran sejak proses perekrutan, penempatan, hingga kembali ke daerah asal," katanya di Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Yunianti, seringkali kasus baru akan ditangani setelah menjadi isu publik. Misalnya, seperti yang dialami oleh Winfaidah, TKW asal Lampung, yang mengalami penganiayaan dan perkosaan di Malaysia.

Data Komnas Perempuan dan Komnas HAM menunjukkan, Malaysia adalah negara terbanyak penerima TKI, yakni mencapai 1,2 juta jiwa. Jumlah tersebut belum termasuk pekerja tanpa identitas yang diperkirakan mencapai dua kali lipat.

Yunianti menambahkan, sedikitnya ada 2.700 TKI yang dideportasi setiap bulannya dan berhadapan dengan hukum Malaysia. Lebih dari 50 persen dari pekerja migran itu gajinya tidak dibayarkan, 20 persen mengalami kasus kekerasan seksual, dan 5 persen lagi terlibat kasus perdagangan manusia.

Guna memberikan perlindungan kepada para TKI, sudah seharusnya pemerintah bertanggung jawab mengatur para pahlawan devisa itu agar bisa bekerja dengan aman. Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan lapangan pekerjaan yang luas di dalam negeri.(MRQ/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.