Sukses

Nakhoda Kapal Pembawa Rombongan DPR Jadi Tersangka

Polisi menetapkan nakhoda kapal motor yang membawa rombongan anggota Komisi III DPR dijadikan tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Polda Sulawesi Utara.

Liputan6.com, Manado: Polisi menetapkan nakhoda kapal motor yang membawa rombongan anggota Komisi III DPR sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Sejak musibah yang menimpa kapal motor rombongan DPR, polisi telah memeriksa tiga orang. Nakhoda, pembantu nakkoda, dan pemilik kapal.

Menurut rencana, polisi akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan dermaga penyeberangan antarpulau seperta Dinas Perhubungan Manado dan Dinas Pariwisata Manado terkait kelengkapan perahu yang digunakan oleh para penumpang yang ingin meninjau objek wisata Taman Laut Bunaken.

Musibah itu menewaskan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Setya Permana dan istri anggota DPR Sucipto, Wahyu Nurani. Setya Permana dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sirnaraga, Jalan Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. Sementara Wahyu Nurani, dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini