Sukses

Guru Dilarang Merokok di Lingkungan Sekolah

Aturan larangan merokok bagi setiap guru yang berada di lingkungan sekolah perlu diterapkan. Hal ini dilakukan agar para siswa tidak mencontoh.

Liputan6.com, Banjarmasin: Aturan larangan merokok bagi setiap guru yang berada di lingkungan sekolah perlu diterapkan. Hal ini dilakukan agar para siswa tidak mencontoh.

"Bagi guru nantinya tidak akan lagi bisa merokok saat masih di lingkungan sekolah atau saat jam pelajaran masih berlangsung, karena siswa atau anak didik cenderung untuk melakukan peniruan atau mencontoh," kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/8).

Menurut Satria, wacana larangan merokok ini perlu dilakukan karena anak didik maupun siswa yang masih dalam tahap belajar itu cenderung melakukan peniruan atau contoh terhadap apa yang terjadi di sekelilingnya. Selain itu, kebiasaan merokok akan mempengaruhi pikiran dan imajinasi negatif bagi anak didik mereka untuk mencoba merokok.

Untuk itu pembahasan aturan untuk melarang guru merokok di lingkungan sekolah atau pada saat jam pelajaran berlangsung dinilai banyak segi positifnya dan bisa diterapkan nantinya.

"Penerapan aturan larangan bagi guru tidak merokok di lingkungan sekolah atau saat jam pelajaran berlangsung banyak sisi positifnya baik bagi guru itu sendiri juga bagi anak didik," jelas Satria.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Pendidik Dinas Kota Banjarmasin, Rujali, di Banjarmasin, pihaknya sudah lama menyampaikan imbauan agar para guru tidak diperkenankan merokok di lingkungan sekolah.

Namun, lanjut Rujali, imbauan tersebut masih kurang efekti penerapannya karena masih ada saja guru yang merokok di lingkungan sekolah. Bukan itu saja, ungkap Rujali, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi terhadap guru yang melanggar imbauan tersebut karena tidak ada dasar hukum yang jelas untuk itu.(MEL/ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.