Liputan6.com, Jakarta: Bagi umat muslim, mengonsumsi makanan halal adalah keharusan. Untuk itulah, Majelis Ulama Indonesia menggelar Pameran Bisnis dan Makanan Halal di Balai Sidang Senayan (JCC) Jakarta.
Dalam pameran yang berlangsung 23-25 Juli itu, MUI menunjukkan produk dengan sertifikasi halal layak dikonsumsi. Produk dengan label itu, disebutkan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan MUI. Misalnya, terbebas dari campuran bahan yang dilarang.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak dinilai perlu menggelar pameran semacam ini. Dengan demikian, masyarakat muslim terbantu membedakan produk yang haram dan halal.(OMI/AIS)
Dalam pameran yang berlangsung 23-25 Juli itu, MUI menunjukkan produk dengan sertifikasi halal layak dikonsumsi. Produk dengan label itu, disebutkan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan MUI. Misalnya, terbebas dari campuran bahan yang dilarang.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak dinilai perlu menggelar pameran semacam ini. Dengan demikian, masyarakat muslim terbantu membedakan produk yang haram dan halal.(OMI/AIS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.