Sukses

ICW: Harusnya Ongkos Haji Turun Rp 3,78 Juta

Alasan bisa turun Rp 3,78 juta karena kekurangan biaya bisa diambil dari bunga dana jamaah yang mengendap di bank yakni lebih dari Rp 1 triliun.

Liputan6.com, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ongkos naik haji tahun ini bisa diturunkan hingga Rp 3,7 juta dibanding tahun lalu. Alasannya kekurangan biaya bisa diambil dari dana optimalisasi alias bunga dana jamaah yang lebih setahun mengendap di bank yang jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun.

Dua hari lalu pemerintah dan DPR menetapkan ongkos haji turun US$ 80 atau sekitar Rp 740 ribu. Penurunan ongkos haji tersebut berdasarkan penyesuaian biaya pemondokan dan transportasi. Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan 63 persen jamaah akan tinggal di kawasan ring satu atau jarak terdekat ke Masjidil Haram.

Biaya naik haji tahun ini ditetapkan dengan besaran berbeda-beda sesuai embarkasi keberangkatan jamaah. Ongkos haji embarkasi Aceh misalnya Rp 29,267 juta. Embarkasi Jakarta Rp 31,285 juta. Biaya terbesar harus dibayar jamaah haji asal Indonesia Timur melalui embarkasi Makassar yaitu sebesar Rp 32,596 juta.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.