Sukses

Tantowi Yahya: Wajar Jika <i>Infotainment</i> Disensor

Selama Januari hingga Juni 2010, KPI mendapat 490 keluhan tayangan dari masyarakat. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya ditujukan untuk tayangan infotainment.

Liputan6.com, Jakarta: Jika infotainment dan reality show dikategorikan sebagai tayangan nonfaktual, maka sudah sewajarnya melalui proses sensor. Berarti ini sama dengan sinetron dan tayangan sejenis. "Infotainment memang tidak dapat dikategorikan berita. Wajar jika ada sensor," ujar Tantowi Yahya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Kamis (15/7), di Jakarta.

Menurut Tantowi, selama Januari hingga Juni 2010, KPI mendapat 490 keluhan tayangan dari masyarakat. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya ditujukan untuk tayangan infotainment. Jadi masyarakat resah dengan kehadiran infotainment belakangan ini yang tak lagi mengindahkan kaidah dan kode etik jurnalistik.

Tantowi yang juga pernah bergelut di bidang entertainment menyatakan sudah sepantasnya infotainment diberi batasan yang jelas. Ini agar masyarakat bisa mendapat nilai edukatif dari tayangan yang mereka sampaikan. Namun, jika infotainment memang tetap dianggap sebagai produk berita, ini harus ada pengecualian. Sebab, sesuai ketentuan, produk jurnalistik tidak boleh disensori oleh siapa pun. "Tidak ada badan, lembaga, atau kekauatan manapun yang bisa menyensor pers. Itu amanat UU Pers," ujar Tantowi.

Mantan presenter beberapa program kuis ini mengaku mendukung keputusan KPI maupun Dewan Pers mengenai tayangan infotainment. Sebab, dia yakin, kemauan KPI bukan rekayasa. "Kami juga sering dengar jika banyak orang tua yang terganggu dengan gambar vulgar dan bahasa tendensius yang biasa ada di tayangan infotainment," ungkap Tantowi [baca: DPR: Tayangan Infotainment Harus Miliki Batasan].(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini