Sukses

DPR: Tayangan <i>Infotainment</i> Harus Miliki Batasan

Perlu ada aturan buat infotainment agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. Karyanya juga harus bisa dipertanggungjawabkan.

Liputan6.com, Jakarta: Tayangan infotainment harus memiliki batasan yang jelas. Dengan begitu, informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan. Demikian saran Ketua Komisi I DPR Kemal Aziz Stamoel ketika ditemui www.liputan6.com, Kamis (15/7), di Jakarta.

Menurut Kemal, DPR mendukung kebijakan yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menempatkan infotainment sebagai tayangan nonfaktual. "Kita mendukung keputusan bersama yang ditetapkan kemarin. Perlu ada aturan buat infotainment dengan segala konsekuensinya. Mudah-mudahan aturan ini bisa memberi rambu supaya infotainment bisa lebih bermanfaat buat masyarakat luas," ujar Kemal.

Kemal berharap, batasan soal infotainment dapat dirampung segera mungkin. Pakem yang digunakan sebaiknya berlaku normatif, yakni tak melanggar norma, tak melanggar hak asasi manusia, dan beritanya bisa dipertanggungjawabkan [baca: Sensor KPI Puncak Kekesalan atas Infotainment].(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini