Sukses

MUI: Jangan Bimbang Soal Arah Kiblat

MUI menegaskan pergeseran lempeng bumi sepanjang 30 sentimeter tidak mempengaruhi arah kiblat. Karena itu, tak perlu mengubah atau membongkar masjid atau musala agar mengarah ke kiblat.

Liputan6.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan kembali soal arah kiblat sebagai konsekuensi dari pergeseran lempeng bumi sepanjang 30 sentimeter. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/3), MUI menegaskan pergeseran tersebut tak mempengaruhi arah kiblat. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Yakub mengingatkan umat Islam agar tak perlu bingung dengan arah kiblat. Terlebih, dengan mengubah bahkan membongkar masjid atau musala agar mengarah ke kiblat.

MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa Nomor Tiga tahun 2010 tentang kiblat yang sudah disahkan 1 Februari lalu. Menurut Ali Mustafa, umat Islam di Indonesia salatnya sudah sah dengan menghadap ke arah barat mengingat Indonesia berada di sebelah timur Kabah di Kota Mekah, Arah Saudi.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.