Rejeki Ramadhan Nokia
Menangkan Rejeki Ramadhan dari Nokia dengan total hadiah Rp.250 juta.
nokia.co.id/rejekiramadhan
Menangkan Rejeki Ramadhan dari Nokia dengan total hadiah Rp.250 juta.
nokia.co.id/rejekiramadhan
Berita Terpopuler
- Bus Masuk Jurang, Seorang Tewas
- Hang Seng Terdongkrak Kenaikan Bursa Asia
- Hujan, Sejumlah Ruas Jalan Macet
- Warga Serbu Pasar Murah Kendal
- Sentimen Positif Bursa Global Angkat IHSG
- Ratusan Lansia di Sleman Antre Sembako
- Masa Tahanan Gayus Tambunan Dipertanyakan
- Bantuan Rp 3 Miliar Untuk Bencana Sinabung
- Siang Ini Kompol Arafat Dituntut
- Pesawat Ultra Light Tiba-tiba Menukik
Muhammadiyah: Merokok Bawa ke Kebinasaan
Tim Liputan 6 SCTV
10/03/2010 17:58
Liputan6.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram merokok. Ini didukung kemudian dengan fatwa sama yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majlis Tarjih dan Tajdid. "Perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan," jelas Pimpinan PP Muhammadiyah Bidang Tarjih Yunahar Ilyas di Jakarta, Rabu (10/3), mengenai latar belakang lahirnya fatwa itu.
Saat ini kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok rendah. Begitu pula perihal larangan merokok di tempat umum. Dari sinilah lahir Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
Sementara MUI berpendapat fatwa haram merokok tak harus diberlakukan seketika. "Al Quran ketika mengharamkan sesuatu yang sudah membudaya dalam masyarakat, itu ditempuh cara yang bertahap," kata Wakil Ketua Fatwa MUI Ali Mustafa Ya`qub.
Ketika masih menjadi pro dan kontra, ada satu yang sudah pasti menolak. Yakni industri rokok dan buruhnya. Sebagai salah satu negara penghasil tembakau, ribuan buruh menggantungkan hidupnya dari rokok. Ini diiringi dengan meningkatnya perokok Indonesia dari tahun ke tahun.(AIS)
Saat ini kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok rendah. Begitu pula perihal larangan merokok di tempat umum. Dari sinilah lahir Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
Sementara MUI berpendapat fatwa haram merokok tak harus diberlakukan seketika. "Al Quran ketika mengharamkan sesuatu yang sudah membudaya dalam masyarakat, itu ditempuh cara yang bertahap," kata Wakil Ketua Fatwa MUI Ali Mustafa Ya`qub.
Ketika masih menjadi pro dan kontra, ada satu yang sudah pasti menolak. Yakni industri rokok dan buruhnya. Sebagai salah satu negara penghasil tembakau, ribuan buruh menggantungkan hidupnya dari rokok. Ini diiringi dengan meningkatnya perokok Indonesia dari tahun ke tahun.(AIS)
Rejeki Ramadhan Nokia
Menangkan Rejeki Ramadhan dari Nokia dengan total hadiah Rp.250 juta.
nokia.co.id/rejekiramadhan
Menangkan Rejeki Ramadhan dari Nokia dengan total hadiah Rp.250 juta.
nokia.co.id/rejekiramadhan
