Sukses

Visa on Arrival Kembali ke Tarif Lama

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan visa kedatangan secara khusus pada Batam, Bintan, dan Karimun. Dengan demikian tarif baru sebesar US$ 25 akan dikembalikan ke tarif lama, yaitu US$ 10 per orang untuk masa tujuh hari.

Liputan6.com, Batam: Pemerintah Indonesia akan memberlakukan visa on arrival (VoA) atau visa kedatangan secara khusus pada tiga wilayah di Kepulauan Riau, yaitu Batam, Bintan, dan Karimun. Dengan demikian tarif baru sebesar US$ 25 akan dikembalikan ke tarif lama, yaitu US$ 10 per orang untuk masa tujuh hari.

Pemberlakuan VoA khusus bagi Batam, Bintan, dan Karimun disampaikan Menteri Pariwisata serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rapat kerja gubernur seluruh Indonesia dengan Presisden Susilo Bambang Yudhoyono di Cipanas, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Namun meski sudah disetujui, surat keputusan tersebut belum diterima Pemerintah Daerah Kepri.

"Beliau-beliau setuju pemberlakuan Batam, Bintan, dan Karimun dibedakan. Kita akan ingatkan kembali jangan setelah berbicara tapi SK tak ada," ujar Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah.

Kenaikan tarif baru diakui berbagai pihak membuat jumlah pengunjung di tiga wilayah itu berkurang. Sebab, selama ini turis asing yang paling banyak mengunjungi Batam berasal dari Jepang, Korea dan India, dengan masa kunjungan rata-rata 7 hari. Sebelum ke Batam, mereka sudah mampir lebih dulu di Singapura atau Malaysia.

"Kalau kembali ke US$ 10 kita yakin akan memasukkan turis lebih banyak apalagi turis masuk melalui Singapura setelah judi
kasino dibuka di Singapura," ujar Andi, pengusaha travel [baca: Waduh, Ratusan Turis Batal ke Batam].

Sejak 25 Januari lalu, pemerintah RI menaikkan VoA atau disebut juga visa tunggal, dari 10 dolar AS untuk masa kunjungan tujuh hari, menjadi 25 dolar AS dengan masa kunjungan 30 hari. Namun gara-gara kenaikan ini, ratusan turis asing yang sebelumnya mampir ke Singapura dan Malaysia memilih tidak jadi ke Batam.(YNI/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.