Sukses

Mendiknas Belum Terima Putusan UN dari MA

Mendiknas Mohammad Nuh mengaku belum menerima salinan putusan MA yang melarang penyelenggaraan Ujian Nasional. Karenanya UN akan tetap dijalankan.

Liputan6.com, Medan: Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). "Sampai sekarang kami belum mendapatkan (salinan) putusan MA," kata Mohammad Nuh usai bertemu dengan rektor, direktur dan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Swasta jajaran Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah I Aceh-Sumatra Utara di Medan, Sumut, Selasa (12/1).

Mendiknas mengatakan, pihaknya masih memegang putusan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi soal UN. Dalam dua putusan itu, tidak ada satu pun putusan yang melarang atau menolak UN. "Jadi, siapa yang akan menolak (UN)," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut seperti dikutip ANTARA.

Karenanya pemerintah memutuskan untuk tetap melaksanakan UN. Melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR juga disepakati UN tetap dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan akhir siswa. Kesepakatan dengan Komisi X, UN tetap jalan," kata Mohammad Nuh.(ZAQ)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini