Denpasar Raih Skor Tertinggi Layanan Publik 2009  

Zumrotul Muslimin
25/12/2009 16:14
Liputan6.com, Denpasar: Kota Denpasar, Bali, meraih skor tertinggi dalam bidang pelayanan publik 2009, sesuai hasil survei integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kota Denpasar meraih skor sebesar 7,48 dan mampu mengungguli kabupaten atau kota lainnya.

"Hasil penilaian survei integritas terhadap pelayanan publik tersebut telah diumumkan oleh KPK di Jakarta pada 22 Desember lalu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma, Jumat (25/12) seperti dikutip ANTARA.

Ia mengatakan, empat unit layanan yang disurvei di pemerintah kabupaten maupun kota meliputi pelayanan kesehatan dasar di puskesmas atau RSUD kelas C, pengadaan barang dan jasa, akta kelahiran, bantuan pembangunan atau perbaikan fisik sekolah dengan dana APBD kabupaten atau kota.

"Keberhasilan yang dicapai harus dapat dipertahankan, terlebih komitmen Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik," katanya. Erwin mengatakan, untuk mencapai prestasi itu tidak mudah tanpa dukungan dan kerja keras semua pihak, baik pemkot maupun warga.

Sementara Wakil Ketua bidang Pencegahan KPK M. Jasin di Jakarta, menyebutkan 15 pemerintah kabupaten maupun kota dengan skor integritas tertinggi adalah Denpasar, Balikpapan, Medan, Banjarmasin, Malang, Jakarta Barat, Banjar Baru, Metro, dan Kota Bontang. Sedangkan untuk kabupaten meliputi Kediri, Tanah Bumbu, Badung, Gianyar, Sampang dan Pangkajene Kepulauan.

Sebanyak 15 pemerintah kabupaten atau kota yang dengan skor integritas terendah adalah Jakarta Selatan, Kabupaten Kuningan, Kota Bandar Lampung, Kota Samarinda, Kabupaten Maros, Kabupaten Deli Serdang, Kota Manado, Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Garut, Kota Bekasi, Kabupaten Lampung Tengah, Jakarta Utara, Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Sumenep.

Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur, pengalaman integritas bobot 0,750, yaitu merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya dan potensial integritas bobot 0,250 untuk merefleksikan faktor-faktor yang berpotensi penyebab terjadinya korupsi dipersepsikan oleh responden.

Ia mengatakan, KPK tetap akan melakukan survei ini secara rutin setiap tahun untuk terus memantau sejauh mana efektivitas pengendalian terjadinya korupsi di layanan publik sebagai mekanisme cek berimbang antara penyedia dan pengguna layanan publik.

Survei ini sekaligus memberi peringatan awal kepada instansi pusat, pemerintah provinsi maupun pemkab atau pemkot untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dalam kegiatan layanan publiknya. KPK akan terus melakukan monitor terhadap berbagai sektor pelayanan publik yang ada di instansi pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota atau kabupaten.(JUM/ANS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code