Masih Banyak Warga Belum Tersentuh Jamkesmas  

Anri Syaiful
22/12/2009 20:58

Liputan6.com, Semarang: Layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat alias Jamkesmas, ternyata belum merata. Di Semarang, Jawa Tengah, contohnya. Ada 192.285 warga miskin yang tak menerima pelayanan Jamkesmas.

Menurut Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Supadi, Selasa (22/12), berdasarkan data yang ada jumlah keluarga miskin Kota Semarang periode Januari-Juni 2009 sebanyak 138.361 kepala keluarga atau 498.985 jiwa.

"Dari total 498.985 jiwa tersebut, yang mendapat Jamkesmas dari pusat sebanyak 306.700 jiwa, sehingga masih ada 192.285 jiwa yang belum menerima Jamkesmas," kata Supadi, seperti dikutip ANTARA.

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan tertanggal 6 Februari 2008 disebutkan, kelebihan kuota Jamkesmas menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang kemudian memiliki program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Kota (Jamkesmaskot) Semarang dan dari 192.285 jiwa yang belum menerima Jamkesmas tersebut dimasukkan dalam program Jamkesmaskot.

"Namun, baru 182.600 jiwa yang mendapat kartu Jamkesmaskot. Sedangkan sisanya sebanyak 9.685 jiwa warga miskin Kota Semarang yang tidak mendapat Jamkesmaskot lebih dikarenakan alasan meninggal dunia dan telah pindah tempat tinggal serta alasan lain," katanya.

Supadi yang juga Koordinator Tim Jamkesmas Kota Semarang menambahkan, sebenarnya pemerintah memiliki program seluruh masyarakat mendapat jaminan kesehatan. Target seluruh masyarakat mendapat jaminan kesehatan tersebut untuk tingkat Pemerintah Provinsi Jateng rampung pada 2013. Begitu juga Pemerintah Kota Semarang pada 2013, sedangkan tingkat nasional pada 2014.

Di Kota Semarang, khusus masyarakat miskin yang tidak masuk dalam Jamkesmas dan Jamkesmaskot, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Kota. Dalam peraturan tersebut diatur bagi masyarakat miskin yang belum masuk dalam Jamkesmas dan Jamkesmaskot, maka pengobatan bisa dengan cara menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang harus diverifikasi oleh pihak kelurahan bersangkutan.

Asih (29) warga Kampung Pentul, Kelurahan Tinjomuyo, Jatingaleh, di Semarang, mengaku bahwa selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan Jamkesmas maupun Jamkesmaskot. "Saya belum pernah dapat (Jamkesmas dan Jamkesmaskot). Padahal untuk makan sehari-hari saja saya susah," katanya.

Asih mengaku, selama ini dirinya setiap mau berobat selalu harus mengurus SKTM. Padahal untuk mengurus SKTM prosesnya sangat panjang mulai dari tingkat rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, kecamatan, pusat kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota, baru kemudian SKTM bisa digunakan.

"Untuk mengurus SKTM paling tidak harus menyiapkan uang Rp 25 ribu. Uang sebesar itu, bagi kami sangat besar. Saya pernah menyampaikan keluhan saya ke pihak kelurahan," keluhnya.(ANS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code