Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Soal UN, Depdiknas Jalan Terus
Anastasya Putri dan Ahmad Haris
30/11/2009 23:17
Liputan6.com, Jakarta: Ujian nasional terus menuai kontroversi. Mulai dari kecurangan demi kecurangan hingga jatuhnya korban siswa yang tidak lulus UN. Puncaknya pada 14 September lalu, ketika Mahkamah Agung akhirnya menolak kasasi pemerintah yang tetap bersikeras melanjutkan UN. Namun, putusan itu tak membuat UN tutup buku karena pemerintah bertekad akan tetap menggelarnya Maret tahun depan.
Sebagai pembenar atas tekad itu, Departemen Pendidikan Nasional berkilah bahwa putusan pengadilan negeri yang terkait kualitas guru dan sarana-prasana telah dipenuhi. Jadi, sah bila Depdiknas tetap meneruskan UN [baca: Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional].
Di lain sisi, sejumlah guru menilai tetap digelarnya UN sebagai bentuk penghilangan otoritas guru. Sedang untuk anak didik, UN dianggap tetah menghilangkan rasa keadilan.
Yang jelas, proses hukum kini terus berjalan. Depdiknas juga masih menunggu 40 hari lagi untuk menerima salinan putusan dari MA. Sedangkan bagi para siswa, ada UN atau tidak, belajar tetaplah menjadi kewajiban utama. Selengkapnya simak video berita ini.(ADO)
Sebagai pembenar atas tekad itu, Departemen Pendidikan Nasional berkilah bahwa putusan pengadilan negeri yang terkait kualitas guru dan sarana-prasana telah dipenuhi. Jadi, sah bila Depdiknas tetap meneruskan UN [baca: Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional].
Di lain sisi, sejumlah guru menilai tetap digelarnya UN sebagai bentuk penghilangan otoritas guru. Sedang untuk anak didik, UN dianggap tetah menghilangkan rasa keadilan.
Yang jelas, proses hukum kini terus berjalan. Depdiknas juga masih menunggu 40 hari lagi untuk menerima salinan putusan dari MA. Sedangkan bagi para siswa, ada UN atau tidak, belajar tetaplah menjadi kewajiban utama. Selengkapnya simak video berita ini.(ADO)
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
