BSNP: Ujian Nasional Tetap Penting  

Sufiani Tanjung dan Doni Indradi
26/11/2009 12:40
Liputan6.com, Jakarta: Meski putusan Mahkamah Agung melarang pelaksanaan ujian nasional, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tetap beranggapan ujian nasional penting untuk mengukur standar kemampuan pelajar. Meski begitu, Ketua BSNP Djemari Mardati mengatakan, semua ini terserah kepada pemerintah.

Putusan MA diumumkan dalam situs Mahkamah Agung. Dalam putusannya MA menolak kasasi yang diajukan pemerintah sebagai tergugat. Menyikapi putusan ini, pemerintah akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) [baca: Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional].

Proses hukum terkait pelaksanaan ujian nasional bermula dari gugatan warga negara atas pelaksanaan ujian nasional sebagai syarat kelulusan. Pengadilan kemudian memenangkan para tergugat. Pemerintah selanjutnya mengajukan banding dan kasasi yang kemudian ditolak. Putusan MA ini disambut baik sejumlah pihak.(AIS/YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code