Pakar: Peraturan Ujian Nasional Sebaiknya Ditinjau Lagi  

Tim Liputan 6 SCTV
26/11/2009 05:53
Liputan6.com, Jakarta: Pakar pendidikan Arief Rahman menilai sebaiknya pemerintah meninjau kembali peraturan yang mengesahkan ujian nasional. Selama ini ujian nasional belum memberi rasa keadilan karena para siswa daerah dikorbankan lantaran kualitas pendidikan yang mereka terima berbeda dari rekannya yang berada di kota.

Arie mencontohkan jika standar minimal kelulusan 5,5 diberlakukan dari Banda Aceh hingga Timika dengan fasilitas dan mutu guru berbeda, maka si anak akan menjadi korban [baca: Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional]. Simak selengkapnya di video berita ini.(IAN)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
ivana @ Rabu, 16 Desember 2009 | 20:26
MA ja larang ujian UN, jsdi tolonglah ujian UN ditidakan,karena itu tidak adil bagi para siswa" coba anda yang berada di posisi kami.
aq @ Kamis, 26 November 2009 | 08:03
belum tentu anak2 yang lulus UN itu yang punya potensi? kalau bisa UN ditiadakan mulai tahun ini....kita cape...,sekarang UN SMA dipersulit lagi.....depdiknas mending nurut deh!!!! coba kalau kalian yang ngalamin ujian nasional, bakal tekanan batin ga??? rasain dong apa yang kita rasakan!!! kami yang menjalani dan kami tau rasanya....

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code