Dumai Express Tak Diizinkan Berlayar Jarak Jauh  

Boy Bakamaro dan Noviar Jamal

Jenazah korban tenggelamnya kapal Dumai Express X.
25/11/2009 00:49
Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Sunarjo, Selasa (24/11) siang mengatakan operator kapal Dumai Express tidak diizinkan melakukan pelayaran jarak jauh setelah salah satu kapalnya tenggelam Ahad pagi silam. Bahkan, izin transportasi laut dari Dumai dan Sekupang akan ditutup permanen jika dalam uji petik khusus ditemukan unsur pidana.

Lebih lanjut Sunarjo mengatakan, sampai saat ini penyebab kecelakaan ditengarai akibat cuaca buruk. Kendati demikian, pihaknya masih akan melakukan penelitian terhadap Dumai Express yang memiliki kapal berbahan fiber yang memang tidak diperuntukkan pelayaran jarak jauh. Sampai saat ini pun pencarian korban terus dilakukan meski ditengah cuaca buruk.

Berdasarkan data terakhir korban selamat dari tenggelamnya kapal Dumai Express X sebanyak 255 orang. Sedangkan korban meninggal 29 orang, termasuk salah satu pemilik kapal Hendratno. Sebagian besar korban meninggal dan selamat telah dipulangkan ke kampung halaman dengan tujuan Dumai dan Batam [baca: Ratusan Korban Dumai Ekspress Dipulangkan]. Selengkapnya, simak video berita ini.(UPI)

 


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code