Sukses

Mimpi Basah Tak Membatalkan Puasa

Mengeluarkan air mani secara sengaja saat tengah berpuasa hukumnya adalah batal. Namun, mengeluarkan sperma karena bermimpi tidak membatalkan puasa.

Liputan6.com, Jakarta: Ada pertanyaan yang datang dari salah seorang pemirsa SCTV, tentang sah atau tidaknya puasa seseorang yang mengalami mimpi basah. Pertanyaan ini mungkin juga diajukan banyak pemirsa lainnya karena sangat lumrah terjadi. Untuk itu, ustad Subki al Bughury kembali memberikan jawabannya berdasarkan dalil agama yang ada.

Menurut ustad Subki, mengeluarkan air mani secara sengaja saat tengah berpuasa hukumnya adalah batal. Lain halnya jika seseorang yang tengah tertidur, pria atau wanita, saat bangun ternyata pada pakaiannya terdapat cairan yang diketahui sebagai sperma. Bagi mereka yang mengalami mimpi basah seperti itu tidak batal puasanya.

Hal ini lantaran bagi yang tengah bermimpi, keluarnya sperma bukan lantaran keinginan yang bersangkutan, melainkan kehendak Allah. Dia diperkenankan melanjutkan puasanya dengan cara mandi untuk kemudian menjalankan semua kewajiban yang harus dilakukan seseorang yang berpuasa. Selengkapnya saksikan video berita ini.(ADO/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini