Sukses

Menko Kesra Mengakui Distribusi Bantuan Terkendala

Distribusi bantuan, menurut Aburizal Bakrie, terganggu karena sebagian jalur jalan menuju ke lokasi-lokasi yang terkena dampak gempa tektonik berkekuatan 7,3 skala Richter pada Rabu silam, tidak mudah dilalui.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie mengatakan bantuan untuk korban gempa di Jawa Barat, belum bisa menjangkau seluruh titik karena ada kendala dalam pendistribusian bantuan. "Beberapa titik belum terjangkau," kata Menko Kesra usai menemui perwakilan korban luapan lumpur Lapindo di rumah dinasnya di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (6/9) petang, seperti dikutip ANTARA.

Distribusi bantuan, menurut Aburizal, terganggu karena sebagian jalur jalan menuju ke lokasi-lokasi yang terkena dampak gempa tektonik berkekuatan 7,3 skala Richter pada Rabu silam, tidak mudah dilalui. "Pemerintah daerah harus segera mengatasi masalah ini," kata Ical--demikian Aburizal Bakrie kerap disapa [baca: Distribusi Bantuan Belum Merata].

Ia menjelaskan pula, pemerintah kabupaten dan provinsi mempunyai otoritas untuk mengeluarkan stok beras yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan korban gempa. "Jadi seharusnya itu tidak jadi masalah," ucap Menko Kesra. Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa. "Bantuan rehabilitasi akan diberikan, tapi bentuknya seperti apa dan berapa besar, akan dibahas lebih dulu," kata Ical.

Adapun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga kemarin jumlah korban meninggal dunia akibat gempa sebanyak 70 orang. Rincian, Kabupaten Cianjur (27 orang), Kabupaten Garut (tujuh orang), Kabupaten Sukabumi (tiga orang), Kabupaten Tasikmalaya (empat orang), Kota Tasikmalaya (lima orang), Kabupaten Bandung (15 orang), Kabupaten Bandung Barat (satu orang), Kabupaten Bogor (dua orang), dan Kabupaten Ciamis (enam orang).

Selain itu, di Kabupaten Cianjur 32 orang masih dinyatakan hilang. Gempa juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur, bangunan publik dan perumahan penduduk.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini