Sukses

Rieke Diah Pitaloka: Negara Wajib Lindungi TKI

Rieke Diah Pitaloka, aktivis buruh migran menyayangkan minimnya perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Bahkan tidak jarang mereka dicap ilegal.

Liputan6.com, Jakarta: Artis yang juga terjun ke dunia politik, Rieke Dyah Pitaloka, menyayangkan minimnya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Bahkan tidak jarang mereka dicap ilegal. "Mau dikatakan ilegal, mau ada atau tidak ada dokumen, yang namanya warga negara wajib dilindungi negara," ungkap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Buruh Migran ini, Ahad (30/8).

Sekadar informasi, Sebanyak 60 persen dari dua juta pembantu rumah tangga di Arab Saudi adalah TKI. Profesi sebagai pembantu rumah tangga terpaksa dipilih karena negeri sendiri tidak menyediakan lapangan kerja buat mereka. Namun bukannya kesejahteraan yang diperoleh, tidak sedikit dari mereka yang justru terlantar. Diantaranya ratusan TKI di kolong jembatan Kandarah, Jeddah, yang belum dipulangkan ke Tanah Air. Selengkapnya simak video berikut [baca: Jenazah TKI Tewas di Jeddah Telah Dimakamkan].(YNI/DIO)
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.