Sukses

FPI Kecam Rencana Polri Awasi Dakwah

Operasi Cipta Kondisi Polri atau pengawasan terhadap dakwah dianggap melecehkan dakwah dan melanggar HAM dan konstitusi terkait kebebasan menjalankan ibadah.

OlehLiputan6Diperbarui 24 Jan 2017, 05:52 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2009, 08:13 WIB
Liputan6.com, Samarinda: Front Pembela Islam (FPI) mengecam rencana Polri menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mengawasi dakwah selama Ramadan. "Operasi Cipta Kondisi Polri guna meminimalisasi dakwah yang dianggap provokatif merupakan bentuk teror dan intimidasi yang melecehkan dakwah dan itu adalah gaya Orde Baru yang melanggar HAM [hak asasi manusia] dan konstitusi terkait kebebasan menjalankan ibadah," ungkap Ketua FPI Habib Rizieq Shihab kepada ANTARA melalui pesan singkat di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (22/8) malam.

Dakwah adalah bagian ibadah yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Lagi pula, Polri tidak punya tolak ukur terkait dakwah motivatif dengan dakwah yang dianggap provokatif. "Jika hal ini dibiarkan terus, maka Polri terkesan semakin sewenang-wenang. Apalagi, selama ini Polri banyak melakukan penangkapan terhadap Jamaah Tabligh lalu mendeportasi jamaah asing. Mereka itu merupakan kelompok dakwah yang selalu mengedepankan kelembutan dan kesantunan," ujar Rizieq.

"Mestinya, yang dideportasi itu turis asing yang suka memakai kancut dan kutang di depan umum karena merusak moral," ungkap Rizieq. Lebih jauh dia menyarankan agar Polri segera diletakkan di bawah Departemen Dalam Negeri. "Kami meminta agar Polri berada di bawah Depdagri, seperti TNI yang berada di bawah Departemen Pertahanan. Hal ini didasarkan agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara terkontrol dan tetap menjadi pengayom masyarakat," ungkap Rizieq.

Ia juga menyayangkan pernyataan Pangdam IV Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Haryadi Soetanto yang menyerukan agar semua orang asing berjubah, bersurban dan berjenggot segera dilaporkan ke aparat keamanan. Rizieq mengaku mengecam aksi bom Mega Kuningan, Jakarta, pada 17 Juli lalu.  "Siapapun pasti mengecam tindakan itu sehingga saya menyerukan untuk melawan segala bentuk kejahatan kemanusiaan dan menghentikan segala bentuk teror dengan menegakkan hukum dan keadilan," ungkap Ketua FPI tersebut.(JUM)

    EnamPlus