Sukses

Dubes Saudi: Tinggal di Kolong Kemauan TKI

Pemerintah Arab Saudi menegaskan keberadaan ratusan TKI di kolong jembatan Kandarah, Jeddah, atas kemauan para TKI tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Arab Saudi menegaskan keberadaan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) di kolong Jembatan Kandarah, Jeddah, atas kemauan para TKI tersebut. "Kami sebenarnya menghendaki mereka tinggal di penampungan khusus yang lebih nyaman," kata Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Abdurrahman Al-Khayyath saat wawancara reporter SCTV, Mauluddin Anwar, Selasa (4/8).

Menurut Abdurrahman, di negaranya ada ratusan ribu tenaga kerja asing. Jika ada yang bermasalah, akan dimasukkan ke tempat khusus untuk deportasi. Mereka tak bisa langsung dideportasi sebelum urusan dokumen perjalanan selesai. Dalam prosesnya, Saudi bekerja sama dengan kedutaan atau konsulat negara asal pekerja. "Tentu ini butuh waktu dan mereka tidak bisa pulang di luar jadwal yang ditentukan," kata Abdurrahman.

Lebih jauh Abdurahman mengatakan, TKI kabur dari majikan karena perlakuan buruk atau tidak digaji merupakan kasuistis. Tapi pemerintah Saudi sudah melakukan koordinasi antardepartemen terkait untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Majikan bersangkutan akan dipanggil dan dipaksa membayar hak pekerja. "Jika kasusnya kekerasan, majikan akan dibawa ke polisi," ujar Abdurrahman.

Abdurrahman menolak jika dikatakan pemerintah Saudi lebih membela warganya yang bermasalah. "Tentu pemerintah Saudi harus membela warganya, tapi pada saat bersamaan, harus melindungi para pekerja asing," kata dia. Banyak kasus ketika seorang majikan melakukan penganiayaan, bukan hanya dia yang ditangkap, melainkan seluruh anggota keluarganya, dan mereka dipaksa membayar kerugian yang diderita pekerja.

Kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia saat ini sudah sangat sedikit. "Perbandingannya satu kasus dari seribu TKI," kata Abdurrahman. Dia menambahkan, ada orang-orang yang memanfaatkan kabur atau melanggarnya para TKI demi mereguk keuntungan materi. Bahkan pihak yang tak bertanggung jawab itu ikut mendorong TKI kabur atau melanggar peraturan, dengan iming-iming uang.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.