Sukses

Tahun ini, Calon Haji Gunakan Paspor Hijau

Menhuk HAM Andi Matalatta dan Menag Maftuh Basyuni menandatangani nota kesepakatan terkait penggunaan paspor hijau untuk ibadah haji. Pembiayaan paspor bagi calon haji sudah termasuk dalam ongkos naik haji.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta dan Menteri Agama Maftuh Basyuni menandatangani nota kesepakatan terkait penggunaan paspor hijau untuk ibadah haji di Jakarta, Senin (3/8). Dengan demikian, mulai tahun ini, para calon jamaah haji tidak lagi menggunakan paspor khusus, melainkan paspor biasa berwarna hijau. Sementara itu, pembiayaan paspor bagi calon haji ditegaskan sudah termasuk dalam ongkos naik haji.

Penggunaan paspor hijau bagi calon jemaah haji bermula dari keputusan pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan penggunaan paspor biasa dari seluruh dunia [baca: Menag: Paspor Haji Belum Jelas]. Keputusan pemerintah Arab Saudi ini bahkan sudah ditanggapi calon jemaah haji di berbagai daerah dengan beramai-ramai mengurus paspor hijau.(ZAQ)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.