Sukses

Menhut : Pemindahan Komodo ke Bali untuk Pelestarian

Menhut M.S. Kaban menegaskan pemindahan komodo dari habitatnya di Pulau Komodo, NTT, ke Taman Safari Bali adalah untuk menjaga komodo dari kepunahan. Pemindahan ini diprotes Pemprov NTT.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban menegaskan pemindahan komodo dari habitatnya di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur, ke Taman Safari Bali adalah untuk menjaga komodo dari kepunahan. Menhut yang mengakui adanya penolakan dari Pemerintah Provinsi  NTT, dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan pihak yang menolak pemindahan komodo. Menhut mengatakan, Selasa (28/7) malam, penting untuk menjaga kemurnian genetik komodo Indonesia.  

Kaban juga membantah adanya kabar bahwa surat pemindahan komodo dari NTT ke Bali adalah palsu. "Saya ingat betul menandatangani surat pemindahan komodo dari NTT ke Bali," ujar Kaban.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya sebelumnya mempertanyakan surat keputusan menteri kehutanan untuk menangkap dan memindahkan 10 ekor komodo dari NTT ke Bali. Gubernur NTT sempat melayangkan surat protes terkait penangkapan dan pemindahan itu.

Perbedaan pandangan antara Departemen Kehutanan dan Pemprov NTT sebenarnya terfokus pada persoalan tempat penangkaran untuk pemurnian genetik komodo. Dephut berpendapat Taman Safari Bali lebih representatif untuk melakukan penangkaran, tetapi pemerintah daerah berpendapat lain.

Selain aspek pemurnian, penolakan juga disebabkan karena pendapatan daerah dari wisata komodo menjadi berkurang. Turis akhirnya hanya sampai di Bali dan tidak singgah ke NTT. Sejumlah mahasiswa di NTT bahkan sempat turun ke jalan untuk memprotes pemindahan yang berdampak pada menurunnya pendapatan NTT tersebut.(LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini