Mulai Besok Calon Haji Bisa Melunasi ONH di Bank  

Tim Liputan 6 SCTV
12/07/2009 19:44
Liputan6.com, Jakarta: Calon jemaah haji tahun ini mulai Senin (13/7) bisa melunasi ongkos naik haji di bank-bank rekanan Departemen Agama. Saat mendatangi bank, para calon jemaah haji diharuskan membawa bukti setoran awal dan lima lembar pas foto ukuran tiga kali empat. Untuk komponen dolar bisa membayarnya dengan rupiah yang nilai tukarnya ditetapkan berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada hari setoran. Setelah lunas, segera mendaftar ke Kantor Departemen Agama setempat paling lambat sepekan setelah pelunasan di bank.

Sementara itu, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Ahad (12/7), tetap mengharuskan suntik vaksin meningitis bagi setiap calon haji. Padahal, beberapa waktu lalu produsen vaksin tersebut mengakui bahwa meningitis mengandung enzim babi. Majelis Ulama Indonesia menyimpulkan vaksin tersebut haram. Namun sebelum melansir fatwa vaksin meningitis bagi jemaah haji, MUI akan menemui para ulama Arab Saudi.  [baca: Arab Saudi Belum Beri Jawaban].(IAN/YUS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
haji udin @ Selasa, 14 Juli 2009 | 06:34
seharusnya pmrnth gak usah repot lg dgn masalah suntik menyuntik, urusan hidup/mati ditangan Allah SWT, janganlah Ibadah Haji dijadikan objek penderita terus!kepada aparat pmrnth saya ingatkan gak semua calon jamaah Haji itu banyak duit yg selama ini selalu kalian peras. Tuk Bapak Menag usul saya hapuskan suntik menyuntik itu, saya yang sdh 2 thn kerja ditimur tengah waktu brngkt kesini gak disuntik

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code