Sukses

Pemerintah Tetap Kaji Ulang Pengiriman TKI

Pemerintah tetap akan mengkaji ulang pengiriman TKI dengan pemerintah Malaysia. Salah satunya terkait sanksi pidana bagi majikan yang menyiksa TKI.

Liputan6.com, Solo: Terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno menyatakan pemerintah telah melakukan sejumlah kesepakatan awal dengan pemerintah Malaysia. Terutama, meninjau ulang penandatanganan nota kesepahaman (M0U) pengiriman TKI. Demikian ditegaskan Erman saat meninjau kesiapan Techno Park di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/6) [baca: Pemerintah Tinjau Ulang Pengiriman TKI].

"Rencananya, kesepakatan awal ini akan ditindaklanjuti dengan me-review usai pemilihan presiden nanti," ucap Menaker. Lebih lanjut Erman menjelaskan, satu di antara butir kesepakatan yang akan dikaji ulang terkait sanksi pidana bagi majikan yang menyiksa TKI.(UPI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.