Sukses

Wali Kota Pontianak: Facebook Banyak Mudarat

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menilai facebook banyak membawa mudarat. Menurut ia, facebook banyak digunakan untuk bergosip dan mengirim gambar vulgar.

Liputan6.com, Pontianak: Sutarmidji, Wali Kota Pontianak, menyatakan facebook banyak membawa mudarat. Menurut dia, masyarakat yang kecanduan dengan situs pertemanan itu jadi lupa waktu. "Saya melihat banyak pegawai swasta maupun PNS menggunakan waktu kerja dengan bermain facebook sambil kerja. Itu sudah termasuk melalaikan tugas," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (25/5).

Apalagi, tambah dia, facebook banyak digunakan untuk bergosip (membicarakan orang lain) dan mengirim gambar vulgar. "Sehingga saya menilai lebih banyak negatif dari pada positifnya," ucap Sutarmidji. Karena itu, Sutarmidji setuju jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap facebook. "Saya setuju dengan MUI yang mengeluarkan fatwa haram terhadap facebook," ujar Sutarmidji.

Sutarmidji juga mengimbau PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tidak bermain facebook pada jam kerja. "Kalau itu tetap dilakukan, kita tidak segan menindak oknum PNS yang ketahuan," kata Sutarmidji.

Namun, Arif Joni Prasetyo, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Pontianak, tak sependapat kalau MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap facebook. Sebab, segala sesuatu yang dilakukan bisa membawa hal negatif dan positif. "Bermain apapun kalau kita tidak bisa membatasi pasti akan berdampak negatif," ujar Arif.

Arif justru bertanya jika menggunakan facebook untuk menjalin silaturahmi dan bertukar ilmu melalui dunia maya, maka hal itu termasuk dilarang agama? "Secara pribadi saya melihat facebook tergantung manfaatnya. Selagi bermanfaat, maka tidak termasuk hal yang haram atau negatif," ucap Arif.

MUI sendiri tak setuju dengan fatwa haram terhadap facebook. "MUI tidak akan memfatwaharamkan penggunaan facebook," kata Umar Shihab, Ketua MUI Pusat. Menurut MUI, facebook adalah bagian inovasi teknologi yang seharusnya digunakan untuk bersilaturahmi dan berdakwa. Karena itu, MUI mengimbau kepada penggunanya agar jaringan sosial dunia maya itu tak disalahgunakan [baca: MUI: Facebook Tidak Haram].(ANTARA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.