Sukses

Polisi Menangkap Penganut Aliran Sesat

Seorang guru agama yang mengaku sebagai Tuhan ditangkap di Pontianak, Kalbar. Pengikutnya boleh tak salat dan puasa asalkan membayar uang Rp 50 juta kepada dirinya.

Liputan6.com, Pontianak: Tim Gabungan Kepolisian Kota Besar Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap Abdul Majid, seorang guru agama yang mengajarkan aliran sesat dan mengaku Tuhan di perbatasan Kota Pontianak, baru-baru ini. Puluhan pengikut setia Majid juga ikut digelandang ke Markas Poltabes Pontianak. Ajaran sesat Majid seperti memerintahkan orang tak perlu salat dan puasa asalkan memberi uang Rp 50 juta kepadanya [baca: Guru Aliran Sesat di Pontianak Dibekuk].

Masih di Pontianak, pasangan suami-istri Abi dan Ida, ditangkap polisi. Mereka dituduh memeras para pelanggan Ida yang berprofesi sebagai pelacur. Biasanya, Ida mangkal di Jalan Adi Sucipto Pontianak. Sedangkan Abi adalah preman yang juga biasa mangkal di kawasan itu [baca: Pelacur Menjebak Pelanggan untuk Memeras].

Di Lampung, sepasang suami-istri Ujang dan Ajlia juga dibekuk polisi karena nekat menjual pil ekstasi dan shabu-shabu. Setelah ditangkap Tim Reserse Narkotik Lampung Tengah, kedua warga Metro Tengah ini berjanji akan mengakhiri perbuatannya [baca: Suami Istri Pengedar Ekstasi di Lampung Diciduk].

Sedangkan di Sumatra Selatan, Tim Gabungan Polsek Tanjunglubuk, Ogan Komering Ilir, dan Polsek Seberang Ulu I Palembang, menangkap enam orang yang diduga terlibat pembunuhan Arifin. Mereka adalah kerabat seorang gadis yang mengalami pelecehan seksual. Arifin adalah tersangka kasus pelecehan seksual tersebut [baca: Pembunuhan Bermotif Pelecehan Seksual Terungkap].

Tim Antikejahatan Polsekta IV Makassar juga meringkus kawanan penjambret telepon genggam di dua tempat berbeda. Kawanan penjambret pimpinan Ilham dan Kanjilo ini biasa beroperasi di kawasan Pasar Karuwisi dan Jalan Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan [baca: Kawanan Perampas HP di Makassar Diringkus].(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini