Sukses

Ini Dia Kronologi Ledakan di Depok

Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kejadian ledakan diduga bom berdasarkan keterangan salah satu korban, bernama Mulyadi Tofik yang terjadi di Jalan Nusantara RT 04/013 Nomor 63, Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/9) sekitar pukul 21.27 WIB.

Liputan6.com, Depok: Pihak kepolisian membeberkan  kronologi kejadian ledakan berdasarkan keterangan salah satu korban, bernama Mulyadi Tofik, di Jalan Nusantara RT 04/013 Nomor 63, Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/9) sekitar pukul 21.27 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat dihubungi di Jakarta, Ahad (9/9), mengatakan awalnya Mulyadi Topik pulang kerja dari rumah Hajjah Dewi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur menuju lokasi kejadian pada Sabtu (8/9) sekitar pukul 21.00 WIB."Setiba di lokasi kejadian, korban (Mulyadi) melihat dua unit motor bertamu ke tempat Mr. X," kata Rikwanto.

Tidak lama kemudian atau sekitar pukul 21.22 WIB, saksi korban melihat seorang teman dari Mr. X meloncat pagar dan seorang lainnya pergi menumpang motor. "Sekitar lima menit kemudian, terjadi ledakan yang diduga dari kamar Mr. X," ujar Rikwanto. Ia  mengungkapkan ledakan diduga berasal dari kamar Mr. X tersebut, terdengar hingga radius 600 meter.

Ledakan yang terjadi di rumah Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara tersebut, melukai tiga orang, yakni Mulyadi Tofik Hidayat (32) dan Febri Bagus Kuncoro (20) yang menderita luka ringan. Sedangkan Mr. X (belum diketahui identitasnya) mengalami luka berat dengan kondisi tangan kanan patah, serta luka bakar sekitar 50-70 persen.

Ketiganya sempat menjalani perawatan RS Mitra Keluarga Depok, namun korban Mr. X dipindahkan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. 

Polisi juga telah meminta keterangan beberapa saksi, antara lain Nano Triawan (63) berprofesi sebagai tukang bangunan dan orang tua dari korban Mulyadi dan Febri beralamat di rumah kontrakan belakang lokasi kejadian.
 
Selanjutnya, Wulandari (27) tercatat sebagai anak dari Nano Triawan dan berprofesi sebagai pegawai pelayan swalayan dan Lukman Fariz (45) sebagai pemilik tanah dan bangunan di lokasi kejadian.
 
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa tiga butir granat (granat manggis dan granat asap), satu senjata api "Baretta" berisi 17 butir peluru, dua senjata api "Enggran" dalam rangkaian, 50 butir peluru 9 mm dan 30 butir peluru 22 mm.
 
Barang bukti lain berupa lima buah baterai 9 Volt, enam unit "swiching dalam rangkaian, talkit gambar pejera, laras dan magazen (manual ), serbuk hitam terdiri dari 7 kilogram potasium dan satu unit detonator elektrik, kabel serabut dan tunggal, serta enam unit paralon ukuran 11/4 inci. (ANT)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.