Sukses

Zulkarnaen Djabar Ditahan KPK

Zulkarnen Djabar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pangadaan Alquran dan Laboratorium Komputer Madrasah di Kementerian Agama. Zulkarnaen ditahan di rutan yang terletak di lantai dasar Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah diperiksa selama beberapa jam, Zulkarnaen Djabar dijebloskan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/9).  Zulkarnaen merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.

Dengan mengenakan seragam tahanan KPK, politisi asal Partai Golkar ini langsung digelandang ke Rutan yang terletak di lantai dasar Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penahanan Zulkarnaen yang menjabat anggota Komisi VIII DPR ini untuk mempermudah penyidikan. "Ia ditahan di Rutan KPK cabang Jakarta Timur. Ini untuk kepentingan penyidikan," kata Johan Budi di kantornya.

Sebelumnya, Zulkarnen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran tahun 2011 pada 29 Juli lalu. Zulkarnaen bersama anaknya, Dendi Prasetya disangkakan dalam pasal penyuapan, keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai sekitar Rp 4 miliar. (ADI/FRD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini