Sukses

Jadi Terlapor, Dewi Tanggapi Santai

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Aryani menanggapi santai laporan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) kepada Panwaslu DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta: Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Aryani menanggapi santai laporan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) kepada Panwaslu DKI Jakarta. Dewi dilaporkan terkait statementnya yang menyebut kebakaran di Ibu Kota sebagai teror bencana karena terjadi di kantong suara Jokowi-Ahok.

Menurut Dewi, pelaporan KIMB merupakan hak pelapor. Namun Dewi yang juga anggota Komisi VII DPR ini menegaskan seharusnya masalah kebakaran yang marak harus diselesaikan dengan memberi empati kepada masyarakat yang menjadi korban. Bukan malah dilebarkan menjadi sesuatu yang seolah tidak boleh dibahas publik.

"Masalah laporan menjadi hak mereka. Tapi saya rasa mendudukkan masalah menjadi lebih objektif akan lebih baik dan justru memberi empati kepada masyarakat. Bukan malah di lebarkan menjadi sesuatu yang seolah tidak boleh dibahas publik," kata Dewi kepada liputan6.com di Jakarta, Ahad (26/8) siang.

Dewi menjelaskan pernyataannya mengenai teror kebakaran di Jakarta adalah keprihatinannya yang mendalam terhadap korban. Pasalnya situasi pemukiman padat memang menjadi keprihatinan bersama. "Pernyataan itu menjadi bentuk keprihatinan yang mendalam. Dan tidak ada subjek hukum yang secara eksplisit disebut oleh saya," terangnya.

KIMB melaporkan Dewi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terkait statement Dewi yang menyatakan kebakaran di Jakarta sebagai teror bencana. Sebab semua kebakaran hampir terjadi di daerah-daerah yang merupakan kantong suara Jokowi. Di antaranya Karet Tengsin, Pondok Bambu, Klender, serta Kapuk.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.