Sukses

Kamis, KPU DKI Umumkan Perolehan Suara

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan perolehan suara tiap pasang calon gubernur, Kamis 19 Juli, atau maju satu hari dari yang dijadwalkan semula.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan perolehan suara tiap pasang calon gubernur, Kamis 19 Juli, atau maju satu hari dari yang dijadwalkan semula.

Kesempatan itu sekaligus akan diumumkan apakah pemilukada putaran kedua dibutuhkan. Jika tidak ada calon yang memperoleh suara 50 persen plus satu.

"Kita hanya merekap saja, tidak lagi menghitung suara," jelas Anggota KPUD DKI Jakarta, Sumarno, Rabu (18/7).

KPUD di lima kota dan kabupaten yang ada di DKI Jakarta, Selasa (17/7), merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada.

Penghitungan dan penetapan akan dilakukan secara terbuka, termasuk di hadapan keenam pasang calon gubernur dan wakil gubernur.

Hasil sementara perolehan suara dari rapat pleno KPU di lima kota dan kabupaten Kepulauan Seribu menunjukkan, pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama unggul dengan perolehan lebih dari 40 persen. Disusul pasangan petahana Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli sebanyak 34 persen. Keempat pasangan lain jauh tertinggal.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.