Sukses

Masjid Milik LDII Dibakar Warga

Warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membakar sebuah masjid milik organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Massa tak menghendaki keberadaan masjid tersebut.

Liputan6.com, Brebes: Sebuah masjid milik organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dibakar warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, baru-baru ini. Pembakaran masjid yang belum selesai dibangun itu dilakukan lantaran warga tak menghendaki tempat ibadah tersebut didirikan. Ketika insiden terjadi, tak seorang aparat keamanan pun terlihat di lokasi. Akibatnya, warga dengan leluasa membakar masjid. Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari kelompok LDII mengenai pembakaran tersebut.

Camat Wanasari Sudarmo menyayangkan aksi tersebut. Menurut dia, pihaknya berusaha mencari jalan keluar agar warga tak membakar masjid. Caranya dengan memasang papan pengumuman yang menyatakan bahwa pembangunan masjid dihentikan. Selain itu, jajaran musyawarah pimpinan kecamatan setempat juga sudah memfasilitasi pertemuan dengan pihak LDII. Sayang, di waktu yang ditentukan, anggota LDII tak ada yang hadir. Massa pun marah dan langsung membakar masjid.

Boleh jadi, warga marah dengan keberadaan masjid tersebut lantaran kerap mendengar kabar bahwa tempat ibadah milik LDII tersebut ekslusif. Selain warga LDII tak ada yang boleh menginjak lantai masjid. Padahal Ketua Umum DPP LDII K.H. Abdullah Syam dalam beberapa kesempatan mengatakan, penilaian tersebut salah. Menurut dia, selama ini memang banyak pihak yang kerap menyudutkan LDII. Pada akhirnya, citra LDII di masyarakat menjadi buruk.

Abdullah Syam menambahkan, sejak berdiri 30 tahun silam, banyak program LDII yang harus dilaksanakan dalam ruangan khusus dan tak mengganggu aktivitas pihak lain. Sedianya program tersebut digelar di masjid umum, justru mengganggu warga yang hendak beribadah. Itulah sebabnya, Abdullah Syam melanjutkan, LDII harus mempunyai tempat sendiri buat melaksanakan program tersebut. Dia berharap, hal itu tak dibesar-besarkan karena sebagai ormas Islam, keberadaan LDII dijamin undang-undang.(SID/Sugihartono dan Budiharto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.