Sukses

Neneng Akui Saham PT Anugrah Dijual ke Anas

Tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni mengaku bahwa saham PT Anugrah Nusantara yang merupakan anak perusahaan PT Permai Group milik M Nazaruddin, suaminya, sudah dijual ke Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni mengaku bahwa saham PT Anugrah Nusantara yang merupakan anak perusahaan PT Permai Group milik M Nazaruddin, suaminya, sudah dijual ke Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Neneng kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu yang menjadi pertanyaan penyidik yakni tentang posisinya di PT Anugrah Nusantara.

Pada pemeriksaan perdana Neneng yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Neneng juga mengaku tidak pernah aktif di PT Anugrah.

"Beliau mengatakan tidak pernah aktif di PT Anugrah. Beliau hanya mengatakan bahwa pernah dimintai suaminya untuk membantu akta PT Anugrah pada tahun 2006 dulu," kata salah satu pengacara Neneng, Junimart Girsang di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/6).

Pada kesempatan tersebut, Neneng yang hingga saat ini masih diperiksa juga mengatakan kepada penyidik bahwa saham PT Anugrah itu sudah dijual kepada Anas Urbaningrum. Tapi, Neneng tak menyebut kapan saham itu dijual. "Tadi penyidik tidak menanyakan kapan waktunya. Pokoknya sudah dijual," kata Junimart.

Sebelumnya, Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Timas Ginting dikatakan Nazaruddin dan Neneng menikmati uang sebesar Rp 2,7 miliar melalui PT Alfindo Nuratama selaku perusahaan pemenang pembangunan PLTS senilai Rp 8,9 miliar.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini