Sukses

"Sembunyikan" Wajahnya, Neneng Diperiksa KPK

Neneng Sri Wahyuni, menjalankan pemeriksaan perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Muhammad Nazaruddin ini tetap tak mau memperlihatkan wajahnya.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008, Neneng Sri Wahyuni, menjalankan pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istri Muhammad Nazaruddin ini tetap tak mau memperlihatkan wajahnya saat tiba di lobi KPK. Dengan mengenakan busana hitam, Neneng yang menutupi wajahnya dengan cadar dan kacamata hitam ini enggan berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya.

Neneng Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Timas Ginting dikatakan Nazaruddin dan Neneng menikmati uang sebesar Rp 2,7 miliar melalui PT Alfindo Nuratama selaku perusahaan pemenang pembangunan PLTS senilai Rp 8,9 miliar.

Neneng Sri Wahyuni ditangkap pada Rabu, 13 Juni 2012, di Pejaten, Jakarta Selatan. Ia ikut lari ke Singapura bersama suaminya, Nazaruddin. Belakangan Neneng diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Neneng menjadi buron interpol sejak 19 Agustus 2011.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini