Sukses

Buron Kelapa Sawit Ditangkap di Lampu Merah

Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron korupsi dalam Kerja sama Operasi (KSO) pelaksanaan dan pengolahan tandan buah segara kelapa sawit antara Perum Bulog dan PT Rezeki Cipta Illahi senilai Rp9,3 miliar, Muhammad Safei Matondang,

Liputan6.com, Jakarta: Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron korupsi dalam Kerja sama Operasi (KSO) pelaksanaan dan pengolahan tandan buah segara kelapa sawit antara Perum Bulog dan PT Rezeki Cipta Illahi senilai Rp9,3 miliar, Muhammad Safei Matondang, di lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan.

Muhammad Safei Matondang, merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Komersil Perum Bulog Riau.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Edwin Pamimpin Situmorang, di Jakarta, Senin (18/6), menyatakan Muhammad Safei Matondang ditangkap pada Ahad (17/6), pukul 20/05 WIB di Lampu Merah Pancoran, Jaksel.

"Penangkapan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1637k/ Pid.Sus/2008 tanggal 14 Januari 2009," katanya.

"Saat ini, dia diinapkan di Rutan Kejagung," katanya.

Kasus posisinya, terpidana secara bersama-sama dengan Syarief Abdullah, Hendri Mairizal dan Zulbuchori melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan perjanjian KSO pengadaan dan pengolahan tandan buah segar kelapa sawit antara Perum Bulog dengan PT Rezki Cipta Illahi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp9,364 miliar.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini