Sukses

Penembakan Mako Tabuni Hingga Tewas Disesali

Asisten-5/Otsus Deputi I Poldagri Kementrian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) Brigjen TNI Sumardi menyayangkan tragedi penembakan Ketua I KNPB Mako Tabuni.

Liputan6.com, Jakarta: Asisten-5/Otsus Deputi I Poldagri Kementrian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) Brigjen TNI Sumardi menyayangkan tragedi penembakan Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni hingga tewas dua hari silam.

"Sebenarnya saya juga sesalkan, apabila polisi berusaha menangkap orang, tetapi terbunuh," ujar Brigjen TNI Sumardi usai acara diskusi polemik bertajuk "Papua yang Tak Kunjung Reda' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/6).

Lebih lanjut, Brigjen TNI Sumardi menganggap tewasnya Mako Tabuni oleh aparat adalah dinamika yang terjadi di lapangan. "Meski bagaimana seorang aparat berhadapan dengan musuh yang melakukan perlawanan, pasti mereka ingin hidup toh. Pasti mereka menembak," tutur Mako.

Karena itu, Brigjen TNI Sumardi menjelaskan aparat yang bertugas di Papua baik TNI ataupun Polri harus diberi keterampilan menembak. Fungsinya untuk melumpuhkan oknum yang diduga melakukan tindakan kriminal tanpa menyebabkan kematian. "Nah ini yang profesional prajurit atau TNI ini harus kami latih untuk menembak tapi tidak sampai mati. Ini harus ditekankan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Mohammad Taufik menjelaskan pihaknya menembak Ketua I KNPB yakni berinisial MT yang selama ini merupakan pelaku kerusuhan di Wamena, Jayapura, Provinsi Papua.

Kejadian itu kata Taufik, terjadi sekitar jam 10.00 WIT di wilayah Waena antara Sentani-Jayapura. Sebelumnya pada pukul 09:45 WIT, tim gabungan antara Polda Papua dan Brimob Papua menggerebek satu rumah dalam rangka penangkapan salah satu orang pelaku.

"Tentunya pelaku beberapa peristiwa yang terjadi di papua yang identitasnya atas nama MT. Dia merupakan bagian dari pengurus KNPB, jabatannya ketua 1," kata Taufik usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, 14 Juni silam.

Taufik menambahkan, hasil daripada penyelidikan intelijen, pelaku membawa senjata api. Karena itu kita juga antisipasi dengan teknik dan taktik dan penuh kehati-hatian dan dilakukan imbauan untuk menyerahkan diri.

"Tapi yang bersangkutan tidak berani menyerahkan diri. Oleh karena itu pada saat pengepungan itu dilakukan dilakukan penembakan. Mengenai bagian pinggul dan kaki pelaku tersebut," papar Taufik. "Pada saat perjalanan ke RS jayapura yang bersangkutan meninggal. Walaupun memang tak terlalu jauh. Itu Pagi tadi jam 10. Di rumahnya, lingkaran perumnas 3. Kelurahan yabansay distrik herom."(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini